Selasa, 27 Mei 2008

HUKUM YANG TERBALIK

Sistem hukum di Indonesia sangatlah tidak adil, masalahnya tidak semua orang yang berbuat jahat dapat perlakuan yang semestinya. Contohnya saja negara kita ini hukum yang diberikan kapada para pelaku tidak sesuai dengan apa yang diperbuat oleh pelaku kejahatan. Contohnya saja perbandingan antara pelaku tindak kejahatan korupsi dengan pelaku tindak kejahatan maling ayam / maling motor, hukuman yang diterima justru lebih berat maling ayam / motor dibandingkan hukuman yang diberikan oleh para pelaku korupsi di negara ini. Sering kita lihat biasanya maling - maling kelas ringan justru mendapat perlakuan yang sangat keji, seperti dibakar hidup - hidup, digebukin massa, malah ada yang ditembak oleh oknum polisi. Sedangkan pelaku korupsi yang sangat merugikan negara justru mendapatkan perlakuan istimewa seolah - olah tidak punya salah, ya contohnya saja pelaku korupsi tersebut sama saja pindah rumah dengan fasilitas yang memadai dibandingkan fasilitas penjara kelas maling ringan yang jauh kualitasnya.

Seharusnya pemerintah mengkaji ulang dengan sistem hukum di Indonesia. Seharusnya pelaku korupsi dihukum seperti semiestinya seperti di hukum mati, gantung, ataupun penggal supaya pelaku korupsi takut akan melakukan kejahatan itu lagi. Pemerintah seharusnya bertindak tegas akan hukum yang saya rasa cukup lemah, Semoga pemerintah dapat bertindak adil akan hukum yang diberikan. Sekian catatan singkat dari saya terima kasih.

Tidak ada komentar: