Senin, 29 Desember 2008

Tak Mau Berjilbab, Alasan dan Jawaban

Tak Mau Berjilbab, Alasan dan Jawaban

Seorang muslimah, diperintahkan untuk menutup auratnya ketika keluar rumah, yaitu dengan mengenakan pakaian syar'i yang dikenal dengan jilbab atau hijab. Namun dalam kenyataan masih banyak di antara para muslimah yang belum mau memakainya. Ada yang dilarang oleh orang tuanya, ada yang beralasan belum waktunya atau nanti setelah pergi haji dan segudang alasan yang lain. Nah apa jawaban untuk mereka?
1. Saya Belum Bisa Menerima Hijab
Untuk ukhti yang belum bisa menerima hijab maka perlu kita tanyakan, "Bukankah ukhti sungguh-sungguh dan yakin dalam memeluk Islam, dan bukankah ukhti telah mengucapkan la ilaha illallah Muhammad rasulullah dengan yakin? Yang berarti menerima apa saja yang diperintahkan Allah SWT dan Rasulullah? Jika ya maka sesungguhnya hijab adalah salah satu syari'at Islam yang harus dilaksanakan oleh para muslimah. Allah SWT telah memerintah kan para mukminah untuk memakai hijab dan demikian pula Rassulullah SAW memerintahkan itu. Jika anda beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, maka anda tentu akan dengan senang hati memakai hijab itu.

2. Saya Menerima Hijab, Namun Orang Tua Melarang.
Kalau saya tidak taat kepada orang tua, saya bisa masuk neraka. Kepada saudariku kita beritahukan bahwa memang benar orang tua memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia, dan kita diperintahkan untuk berbakti kepada mereka. Namun taat kepada orang tua dibolehkan dalam hal yang tidak mengandung maksiat kepada Allah SWT , sebagaimana dalam firman-Nya, artinya, "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya," (QS. Luqman: 15) Meskipun demikian kita tetap harus berbuat baik kepada kedua orang tua kita selama di dunia ini. Inti permasalahannya adalah, bagaimana saudari taat kepada orang tua namun bermaksiat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, padahal Allah SWT adalah yang menciptakan anda, memberi nikmat, rizki, menghidupkan dan juga yang menciptakan kedua orang tua saudari?
3. Saya Tidak Punya Uang untuk Membeli Jilbab
Ada dua kemungkinan wanita muslimah yang mengucapkan seperti ini, yaitu mungkin dia berdusta dan mungkin juga dia jujur. Jika dalam kesehariannya dia mampu membeli berbagai macam pakaian dengan model yang beraneka ragam, mampu membeli perlengkapan ini dan itu, maka berarti dia telah bohong. Dia sebenarnya memang tidak berniat untuk membeli pakaian yang sesuai tuntunan syari'at. Padahal pakaian syar،¦i biasanya tidak semahal pakaian-pakaian model baru yang bertabarruj.
Maka apakah saudari tidak memilih pakaian yang seharusnya dikenakan oleh seorang wanita muslimah. Apakah anda tidak memilih sesuatu yang dapat menyelamatkan anda dari adzab Allah SWT dan kemurkaan-Nya? Ketahuilah pula bahwa kemuliaan seseorang bukan pada model pakaiannya, namun pada takwanya kepada Allah SWT. Dia telah berfirman, artinya, "Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu." (QS. Al-Hujurat: 13) Adapun jika memang anda seorang yang jujur, jika benar-benar saudari berniat untuk memakai jilbab maka Allah SWT akan memberikan jalan keluar. Allah SWT telah mengatakan, artinya, "Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." (QS. Ath-Thalaq 2-3) Kesimpulannya adalah bahwa untuk mencapai keridhaan Allah dan untuk mendapatkan surga, maka segala sesuatu akan menjadi terasa ringan dan mudah.
4. Cuaca Sangat Panas
Jika saudari beralasan bahwa cuaca sangat panas, kalau memakai jilbab rasanya gerah, maka saudari hendaklah selalu mengingat firman Allah SWT, artinya, "Katakanlah, "Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas(nya)" jikalau mereka mengetahui."(QS. At-Taubah: 81) Apakah anda menginginkan sesuatu yang lebih panas lagi daripada panasnya dunia ini, dan bagaimana saudari menyejajarkan antara panasnya dunia dengan panasnya neraka? Yang dikatakan oleh Allah SWT, artinya, "Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah." (QS. An-Naba’: 24-25) Wahai saudariku, ketahuilah bahwa surga itu diliputi dengan berbagai kesusahan dan segala hal yang dibenci nafsu, sedangkan neraka dihiasi dengan segala yang disenangi hawa nafsu.
5. Khawatir Nanti Aku Lepas Jilbab Lagi
Ada seorang muslimah yang mengatakan, "Kalau aku pakai jilbab, aku khawatir nanti suatu saat melepasnya lagi." Saudariku, kalau seseorang berpikiran seperti anda, maka bisa-bisa dia meninggalkan seluruh atau sebagian ajaran agama ini. Bisa-bisa dia tidak mau shalat, tidak mau berpuasa karena khawatir nanti tidak bisa terus melakukannya. Itu semua tidak lain merupakan godaan dan bisikan setan, maka hendaklah suadari mencari sebab-sebab yang dapat menjadikan anda selalu beristiqamah. Di antaranya dengan banyak berdo'a agar diberikan ketetapan hati di atas agama, bersabar dan melakukan shalat dengan khusyu'. Allah SWT berfirman, artinya, "Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'." (QS. Al-Baqarah: 45) Jika saudari telah memegang teguh sebab-sebab hidayah dan telah merasakan manisnya iman maka saudari pasti tidak akan meninggalkan perintah Allah SWT, karena dengan melaksanakan itu anda akan merasa tentram dan nikmat.
6. Aku Takut Tidak Ada Yang Menikahiku
Saudariku! Sesungguhnya laki-laki yang mencari istri seorang wanita yang bertabarruj, membuka aurat dan senang melakukan berbagai kemaksiatan maka dia adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu. Dia tidak cemburu terhadap yang diharamkan Allah SWT, tidak cemburu terhadapmu, dan tidak akan membantumu dalam ketaatan, menuju surga serta menyelamatkanmu dari neraka. Jadilah engkau wanita yang baik, Insya Allah engkau mendapatkan suami yang baik pula. Engkau lihat berapa banyak wanita yang tidak berhijab, namun dia tidak menikah, dan engkau lihat berapa banyak wanita berjilbab yang telah menjadi seorang istri.
7. Kita Harus Bersyukur
"Oleh karena kecantikan merupakan nikmat dari Allah SWT, maka kita harus bersyukur kepada-Nya, dengan memperlihatkan keindahan tubuh, rambut dan kecantikan kita." Mungkin ada di antara muslimah yang beralasan demikian. Suadariku! Itu bukanlah bersyukur, karena bersyukur kepada Allah SWT bukan dengan cara melakukan kemaksiatan. Allah SWT berfirman, "Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka." (QS. An-Nur:31) Dalam firman-Nya yang lain, "Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS. Al-Ahzab:59)
Nikmat terbesar yang Allah SWT berikan kepada kita adalah iman dan Islam, jika anda ingin bersyukur kepada Allah maka perlihatkanlah kesyukuran itu dengan sesuatu yang disenangi dan diperintahkan Allah SWT, di antaranya adalah dengan mememakai hijab atau jilbab. Inilah syukur yang sebenarnya.
8.Belum Mendapatkan Hidayah
Ada sebagian muslimah yang mengatakan, "Saya tahu bahwa jilbab itu wajib, namun saya belum mendapatkan hidayah untuk memakainya." Kepada saudariku yang yang beralasan demikian kami katakan, "Bahwa hidayah itu ada sebabnya sebagaimana sakit itu akan sembuh dengan sebab pula. Orang akan kenyang juga dengan sebab, yakni makan. Kalau anda setiap hari meminta kepada Allah agar ditunjukkan ke jalan yang lurus, maka anda harus berusaha meraihnya.Di antaranya, hendaklah anda bergaul dengan wanita yang baik-baik, ini merupakan sarana yang sangat efektif, sehingga hidayah dapat anda raih dan terus-menerus terlimpah kepada ukhti.
9.Aku Takut Dikira Golongan Sesat
Ketahuilah saudariku! Bahwa dalam hidup ini hanya ada dua kelompok, hizbullah (kelompok Allah) dan hizbusy syaithan (kelompok syetan). Golongan Allah adalah mereka yang senantiasa menolong agama Allah SWT, melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Sedangkan golongan setan sebaliknya selalu bermaksiat kepada Allah dan berbuat kerusakan di muka bumi. Dan ketika ukhti melakukan ketaatan, salah satunya adalah memakai hijab maka berarti ukhti telah menjadi golongan Allah SWT, bukan kelompok sesat. Sebaliknya mereka yang mengumbar aurat, bertabarruj, berpakaian mini dan yang semisal itu, merekalah yang sesat. Mereka telah terbius godaan syetan atau menjadi pengekor orang-orang munafik dan orang-orang kafir. Maka berbahagialah anda sebagai kelompok Allah SWT yang pasti menang.
Jilbab atau hijab adalah bentuk ibadah yang mulia, jangan sejajarkan itu dengan ocehan manusia rendahan. Dia disyari'atkan oleh Penciptamu, kalau engkau taat kepada manusia dalam rangka bermaksiat kepada Allah SWT maka sungguh engkau akan binasa dan merugi. Mengapa engkau mau diperbudak oleh mereka dan meninggalkan ketaatan kepada Allah SWT Yang menciptakan, memberi rizki, menghidupkan dan mematikanmu?
So, pilih yang mana ukhti? Golongan yang dimurkai Allah SWT atau golongan yang dicintai Allah. Tentukan pilihanmu sekarang juga, karena kita tidak akan tahu kapan kita akan menghadap kehadirat Allah SWT?@denny

Sumber: Buletin Darul Qasim, " Wa man Yamna'uki minal hijab", Dr Huwaidan Ismail

Sabtu, 27 Desember 2008

Hukum Mendengarkan Musik Dan Lagu Serta Mengikuti Sinetron


Jumat, 18 Nopember 2005 15:49:41 WIB
Kategori : Gambar, Lagu, Mainan

HUKUM MENDENGARKAN MUSIK DAN LAGU SERTA MENGIKUTI SINETRON
Oleh
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan
Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum mendengarkan musik dan lagu ? Apa hukum menyaksikan sinetron yang di dalamnya terdapat para wanita pesolek ?

Jawaban
Mendengarkan musik dan nyanyian haram dan tidak disangsikan keharamannya. Telah diriwayatkan oleh para sahabat dan salaf shalih bahwa lagu bisa menumbuhkan sifat kemunafikan di dalam hati. Lagu termasuk perkataan yang tidak berguna. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan” [Luqman : 6]



Ibnu Mas’ud dalam menafsirkan ayat ini berkata : “Demi Allah yang tiada tuhan selainNya, yang dimaksudkan adalah lagu”.

Penafsiran seorang sahabat merupakan hujjah dan penafsirannya berada di tingkat tiga dalam tafsir, karena pada dasarnya tafsir itu ada tiga. Penafsiran Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an, Penafsiran Al-Qur’an dengan hadits dan ketiga Penafsiran Al-Qur’an dengan penjelasan sahabat. Bahkan sebagian ulama menyebutkan bahwa penafsiran sahabat mempunyai hukum rafa’ (dinisbatkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Namun yang benar adalah bahwa penafsiran sahabat tidak mempunyai hukum rafa’, tetapi memang merupakan pendapat yang paling dekat dengan kebenaran.

Mendengarkan musik dan lagu akan menjerumuskan kepada suatu yang diperingatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya.

“Artinya : Akan ada suatu kaum dari umatku menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat musik”

Maksudnya, menghalalkan zina, khamr, sutera padahal ia adalah lelaki yang tidak boleh menggunakan sutera, dan menghalalkan alat-alat musik. [Hadits Riwayat Bukhari dari hadits Abu Malik Al-Asy’ari atau Abu Amir Al-Asy’ari]
Berdasarkan hal ini saya menyampaikan nasehat kepada para saudaraku sesama muslim agar menghindari mendengarkan musik dan janganlah sampai tertipu oleh beberapa pendapat yang menyatakan halalnya lagu dan alat-alat musik, karena dalil-dalil yang menyebutkan tentang haramnya musik sangat jelas dan pasti. Sedangkan menyaksikan sinetron yang ada wanitanya adalah haram karena bisa menyebabkan fitnah dan terpikat kepada perempuan. Rata-rata setiap sinetron membahayakan, meski tidak ada wanitanya atau wanita tidak melihat kepada pria, karena pada umumnya sinetron adalah membahayakan masyarakat, baik dari sisi prilakunya dan akhlaknya.

Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar menjaga kaum muslimin dari keburukannya dan agar memperbaiki pemerintah kaum muslimin, karena kebaikan mereka akan memperbaiki kaum muslimin. Wallahu a’lam.

[Fatawal Mar’ah 1/106]


[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan Penerbitan Darul Haq.
Penerjemah Amir Hamzah Fakhrudin]


Senin, 22 Desember 2008

Bersihin virus

Bersihin Virus AUTORUN, WRITE PROTECT, DOC jadi EXE (5 menit)
Posted by: ishakq, in Uncategorized
Temen sejawatku kemaren minta bantuin bersihin virus di flashdisknya. Koq gitu aja susah banget. Padahal seluruh komputer yang berada di bawah pengawasanku, kan ada antivirusnya. Pasti “oleh-oleh” dari luar kantor.
Eh…. ternyata…..
Emang gak bisa di delete, soalnya flashdisknya jadi memiliki status “Write protect” alias gak bisa dihapus (sekaligus jadi ngak bisa diformat). Setiap kali mau operasi tulis ke flashdisk akan muncul tulisan
Windows - Write Protect Error
The disk cannot be written to because it is write protected. Please remove the write protection from the volume XXXX in drive
\Device\Harddisk1\DRX [X nya angka]
CANCEL - TRY AGAIN - CONTINUE
MENI GEULEUH…..
Selidik punya selidik gejalanya
1. Ada file autorun.inf (memiliki attribut hidden dan read-only), yang isinya :
[autorun]
autorun = launch.exe
icon =1.ico
Meni geuleuh…..
Terpaksa deh mantranya keluar….. sebentar, abang dukun jampi-jampi dulu (menyem, menyem, menyem, he he he)
1. Matikan dulu fungsi autorun.inf-nya. Atau bunuh si autorun.inf
tapi ngak bisa delete, karena read only.
Wahai DOS, zaman fir’aun. Kembalilah engkau padaku….. he he he
mantranya gini, masuklah ke DOS Prompt….lewat START | ALL PROGRAMS | ACCESSORIES | COMMAND PROMPT
Tuliskan di situ : [Ganti setiap f:\ jadi nama drive di mana flashdisk bervirus bercokol, misalnya jadi E:\]
C: [Tekan ENTER DI KEYBOARD]
CD\ [Tekan ENTER DI KEYBOARD]
COPY CON ANTIAUTORUN.BAT [Tekan ENTER DI KEYBOARD]
del /a:r f:\autorun.inf [Tekan ENTER DI KEYBOARD]
echo ‘terserah tulisan apa’ >f:\autorun.inf&attrib +r f:\autorun.inf [TEKAN ENTER DI KEYBOARD]
[TEKAN TOMBOL CTRL+Z DI KEYBOARD]
Sekarang ramuan mantranya udah jadi. Coba lihat ramuan mantranya pake windows-explorer di drive C:\ ada file ANTIAUTORUN.BAT
Double click deh file ANTIAUTORUN.BAT tersebut. Biarkan ramuan mantra bekerja…..
nah sekarang lihat lagi file AUTORUN.INF-nya
isinya jadi :
[autorun]
icon =1.ico
Halah, hilang deh LAUNCH-nya.
Tapi hati-hati, virusnya masih ada.
Untuk urusan ini, serahkan aja kepada antivirus yang sudah di update
Restart kompie-nya
Scan deh pakai antivirus yang sudah di update
Selesai dehh…….
Gimana cara autorun ngak berfungsi (maksudnya utk jaga-jaga di masa yang akan datang ….)
Baca: http://vaksin.com/2007/0507/autoinfect.htm
This entry was posted on Thursday, November 8th, 2007 at 2:59 pm and is filed under Uncategorized. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
4 Responses to “Bersihin Virus AUTORUN, WRITE PROTECT, DOC jadi EXE (5 menit)”
1. Yuko says:
February 21st, 2008 at 1:55 pm
mohon ko email kan cara2 untuk hapuskan virus di autorun.inf yang terproteksi ini….
cara di atas sudah saya ikuti tp masih tetap gk bisa…plisss yach….
2. backer_uedan says:
May 31st, 2008 at 8:34 pm
bner tuh,,,bro bagus juga ide mantranya,,,,hik
jadi niru gwe,,wakakk,,,kayanya enakan,,langsung attrib az bro..
misal
F:attrib -s -h *.* /S /D (enter) tunggu pe access denied
refres kompinya
kliatan dech tu virus…autorun..tinggal deletehe…pke SHIFT+DELETE
bebas dech…hmmm gmn bro…??
tapi ente punya cara…bgus juga tuh bro soalnya permasalhannya g bisa di delete.
thanks berat yo BROOW
3. denny says:
June 17th, 2008 at 11:34 am
kalo virus runauto nya tipe runauto.vbs gmna n di komputer bukan di flashdisc ?”
4. srod says:
July 5th, 2008 at 3:30 pm
Aku juga masih bingun ni…..
tolong di e-mail yah…
thank’s

Minggu, 19 Oktober 2008

Penjelasan tentang surat lamaran

Surat lamaran yang baik itu...

Print

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat lamaran yang baik, yaitu sebagai berikut:

  • Impresif.

Tampilkan jati diri kita secara menarik. Isi surat hendaknya dapat memunculkan kesan simpatik, tidak terlalu arogan tetapi juga tidak terlalu merendah.

  • Menarik minat calon atasan.

Kesan pertama sangat penting. Usahakan untuk menyusun surat yang ketika seseorang mulai membacanya, akan langsung tertarik untuk mengetahui lebih lanjut seperti apakah kriteria kita

  • Menyebutkan kualifikasi yang diraih.

Prestasi kerja maupun pengalaman yang sukses harus disebutkan, untuk menunjukkan bahwa kita mempunyai prestasi dan pengalaman yang patut dipertimbangkan.

  • Menggunakan bahasa yang enak dibaca, ringkas dan padat.

Gunakan bahasa yang sederhana dan ringkas. Kita mempunyai kesempatan untuk menjabarkan semuanya dalam kesempatan wawancara. Untuk saat ini, buatlah penjelasan yang singkat tetapi efektif.

  • Kalimat yang efektif.

Hindari kalimat yang tidak efektif, kalimat yang diulang-ulang tanpa alasan, ejaan yang salah, maupun penggunaan tata bahasa yang buruk. Yang sering terjadi adalah penggunaan kata keterangan yang berulang-ulang, atau kata sambung yang berulang-ulang, yang menyebabkan kalimat terasa janggal, yang persis seperti kalimat yang sedang anda baca saat ini, yang menggunakan kata sambung ‘yang’ secara berulang-ulang dan berlebihan.

  • Bahasa Indonesia saja

Jika tidak diminta, hindari penggunaan bahasa Inggris, terutama jika kemampuan bahasa Inggris kita kurang baik. Jika bahasa Inggris kita bagus, boleh saja membuat surat lamaran berbahasa Inggris, yang tentu saja merupakan sebuah ‘nilai plus’ bagi kita.

  • Tujuan dan alasan melamar.

Cantumkan tujuan dan alasan kita melamar. Biasanya tujuan yang sering disebutkan dalam surat lamaran adalah bahwa kita mempunyai kemampuan dan pengalaman yang memadai dalam bidang pekerjaan tertentu, dan dengan bergabungnya kita ke suatu perusahaan akan dapat memberikan kontribusi yang berharga bagi perusahaan tersebut.

  • Kerapihan.

Gunakan kertas yang bagus, bersih dan rapih, tidak kusut, tidak tebal dan tidak mudah terkoyak. Jangan menulis atau mencetak dengan tinta yang terlalu tipis agar surat lamaran mudah dibaca, dan hindari penggunaan tippex.

  • Tulis tangan atau komputer?

Lebih baik menggunakan komputer, kecuali perusahaan yang kita tuju mensyaratkan agar surat lamaran ditulis dengan tangan. Agar diperoleh kualitas tulisan yang setara dengan kualitas tulisan dari mesin cetak, sebaiknya gunakan printer inkjet atau laser, dan hindari penggunaan printer dot matrix karena akan memberi kesan kita orang yang tertinggal dalam hal teknologi. Gunakan jenis font standar, seperti Times New Roman untuk memberi kesan formal.

Urutan penyusunan CV

Print

Format standar resume atau curriculum vitae (CV) di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Biodata dan pas foto.

Pas foto berwarna terbaru, biasanya berukuran 3x4 atau 4x6

  • Riwayat pendidikan dan pelatihan.

Cantumkan riwayat pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, lengkap dengan jurusan, jenjang, institusi dan tahun kelulusan. Cantumkan pendidikan formal terlbih dahulu, setelah itu baru cantumkan pendidikan non formal.

  • Pengalaman kerja.

Berisi pengalaman kerja anda, lengkap dengan pangkat, jabatan, jenis pekerjaan, prestasi atau proyek yang telah selesai dengan sukses, tanggung jawab dan wewenang pekerjaan, serta periode kerja.

  • Pengalaman organisasi.

Berisi pengalaman organisasi. Sebaiknya cantumkan pengalaman organisasi yang berhubungan dengan jenis pekerjaan yang anda inginkan saja.

  • Referensi kerja.

Cantumkan referensi kerja (bisa nama atasan tempat anda bekerja sebelumnya).

Tips sederhana dalam menyusun surat lamaran.

Print

Article - Tip Menulis Surat Lamaran

Berikut ini adalah beberapa tips sederhana yang dapat diterapkan pada saat menyusun surat lamaran.

  • Sertakan Resume.

Sertakan resume yang baik pada saat mengirimkan surat lamaran

  • Pergunakan ukuran kertas standar.

Biasanya ukuran standar adalah ukuran kuarto (letter).

  • Pergunakan kertas warna putih.

Jangan gunakan kertas berwarna, karena akan mengurangi kesan profesional.

  • Pergunakan kertas dengan kualitas standar.

Kertas yang biasa digunakan untuk surat menyurat di kantor sudah cukup, kecuali untuk posisi tertentu dapat memakai kualitas yang lebih baik seperti kertas Concorde bermotif maskulin.

  • Pergunakan tinta hitam.

Penggunaan warna tinta selain hitam akan menghilangkan kesan formal, dan bahkan dianggap tidak sesuai dengan kaidah dan etika surat-menyurat resmi. Anda tidak ingin dianggap hanya sekedar iseng melamar bukan?

  • Cukup satu halaman.

Buatlah secara singkat dan padat. Hindari surat lamaran yang panjang dan bertele-tele.

  • Tunjukkan Rasa Percaya Diri.

Tunjukkan bahwa kita punya cukup rasa percaya diri, tetap jangan sampai terlihat arogan.

  • Kaidah berbahasa.

Pergunakan kata-kata yang sopan dan wajar dan sesuai dengan kaidah bahasa. Jika ditulis dalam Bahasa Indonesia, harus sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Jika ditulis dalam bahasa Inggris, perhatikan Grammar dan ejaannya.

  • Mudah dipahami.

Hindari menggunakan istilah-istilah yang tidak biasa atau sulit dimengerti oleh orang lain. Asumsikan bahwa pembaca surat lamaran kita adalah orang awam, sehingga sedapat mungkin gunakan istilah-istilah yang umum dipakai saja.

  • Cek kembali.

Setelah anda selesai menulis surat lamaran, disarankan untuk membaca dengan teliti beberapa kali. Bacalah dengan perlahan-lahan keseluruhan isi surat. Temukan kesalahan yang umum terjadi, seperti kesalahan penulisan, ejaan, penggunaan kata yang sama secara berulang-ulang, atau istilah yang kurang tepat.

Sebuah kesalahan kecil dalam surat lamaran akan berakibat turunnya kredibilitas kita di mata pihak yang membacanya, karena menunjukkan bahwa kita tidak teliti dan kurang profesional.

Membuat Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)

Print

Agar terlihat profesional dan menarik, ada beberapa hal yang hendaknya diperhatikan dalam membuat curriculum vitae (CV):

  • Gunakan kertas putih polos

CV hendaknya polos tidak menggunakan background image (dasar bergambar).

  • Status perkawinan

Cantumkan status perkawinan (single, married, atau divorced).

  • Foto terbaru

Lampirkan pas foto terbaru. Sebaiknya gunakan pas foto berwarna, dan berpakaian resmi (jas lengkap dengan dasi).

  • Referensi

Bila memungkinkan, cantumkan referensi, yaitu orang yang bisa dihubungi oleh pihak penyeleksi untuk menanyakan hal-hal penting seputar diri anda (biasanya nama atasan dimana anda bekerja sebelumnya).

  • Pekerjaan yang diinginkan

Selalu cantumkan jenis pekerjaan yang anda inginkan. Jangan menulis bahwa anda siap bekerja dalam posisi apa saja karena akan memberi kesan bahwa anda adalah pekerja serabutan. Tuliskan saja spesialisasi anda.

  • Format standar surat resmi

Gunakan huruf dengan ukuran dan jenis standar (warna hitam), contohnya font jenis Times New Roman.

  • Pengalaman kerja

Cantumkan deskripsi singkat tentang pekerjaan anda pada perusahaan sebelumnya (bukan nama perusahaannya) sebanyak-sebanyaknya tiga perusahan terakhir, berikut pangkat dan jabatannya.

  • Pengalaman lain yang menunjang

Cantumkan pengalaman atau organisasi yang berhubungan dengan spesialisasi anda. Jika anda adalah seorang spesialis bidang kimia, maka pengalaman sebagai juara I lomba melukis atau pejabat ketua senat tidak perlu dicantumkan.

  • Identitas

Cantumkan identitas anda dengan jelas.

Format resume atau curriculum vitae di setiap negara berbeda-beda. Hal ini tampaknya dipengaruhi oleh budaya, kebiasaan dan pandangan politik di setiap negara yang berbeda-beda pula. Sebagai contoh, untuk resume standar di Amerika Serikat (AS) tidak perlu mencantumkan foto, agama, status perkawinan dan umur, karena hal itu dianggap sangat pribadi.

Perusahaan tidak meminta pencantuman keterangan-keterangan seperti itu karena bisa dianggap melakukan ‘early prejudice’. Di AS perusahaan tidak boleh melakukan diskriminasi dalam penerimaan pegawai, baik diskriminasi atas ras, umur, status maupun agama. Sedangkan di Singapura, kadang dalam resume diminta mencatumkan keterangan ras.

Source : http://www.ngelamar.com/article/tips-menulis-surat-lamaran/membuat-daftar-riwayat-hidup-curriculum-vitae.html

Senin, 01 September 2008

Makna Isra' dan Mi'raj 1

Kemudian, kalau kita melihat cakupan lebih kecil, maka ilmuwan-ilmuwan Al-Quran, sebagaimana ilmuwan-ilmuwan pelbagai disiplin ilmu, menyatakan bahwa segala sesuatu memiliki pendahuluan yang mengantar atau menyebabkannya. Imam Al-Suyuthi berpendapat bahwa pengantar satu uraian dalam Al-Quran adalah uraian yang terdapat dalam surat sebelumnya.204 Sedangkan inti uraian satu surat dipahami dari nama surat tersebut, seperti dikatakan oleh Al-Biqai'i.205 Dengan demikian, maka pengantar uraian peristiwa Isra' adalah surat yang dinamai Tuhan dengan sebutan Al-Nahl, yang berarti lebah.

Mengapa lebah? Karena makhluk ini memiliki banyak keajaiban. Keajaibannya itu bukan hanya terlihat pada jenisnya, yang jantan dan betina, tetapi juga jenis yang bukan jantan dan bukan betina. Keajaibannya juga tidak hanya terlihat pada sarang-sarangnya yang tersusun dalam bentuk lubang-lubang yang sama bersegi enam dan diselubungi oleh selaput yang sangat halus menghalangi udara atau bakteri menyusup ke dalamnya, juga tidak hanya terletak pada khasiat madu yang dihasilkannya, yang menjadi makanan dan obat bagi sekian banyak penyakit. Keajaiban lebah mencakup itu semua, dan mencakup pula sistem kehidupannya yang penuh disiplin dan dedikasi di bawah pimpinan seekor "ratu". Lebah yang berstatus ratu ini pun memiliki keajaiban dan keistimewaan. Misalnya, bahwa sang ratu ini, karena rasa "malu" yang dimiliki dan dipeliharanya, telah menjadikannya enggan untuk mengadakan hubungan seksual dengan salah satu anggota masyarakatnya yang jumlahnya dapat mencapai sekitar tiga puluh ribu ekor. Di samping itu, keajaiban lebah juga tampak pada bentuk bahasa dan cara mereka berkomunikasi, yang dalam hal ini telah dipelajari secara mendalam oleh seorang ilmuwan Austria, Karl Van Fritch.


read part 2

Makna Isra' dan Mi'raj(2)

Lebah dipilih Tuhan untuk menggambarkan keajaiban ciptaan-Nya agar menjadi pengantar keajaiban perbuatan-Nya dalam peristiwa Isra' dan Mi'raj. Lebah juga dipilih sebagai pengantar bagi bagian yang menjelaskan manusia seutuhnya. Karena manusia seutuhnya, manusia mukmin, menurut Rasul, adalah "bagaikan lebah, tidak makan kecuali yang baik dan indah, seperti kembang yang semerbak; tidak menghasilkan sesuatu kecuali yang baik dan berguna, seperti madu yang dihasilkan lebah itu."

Dalam cakupan yang lebih kecil lagi, kita melontarkan pandangan kepada ayat pertama surat pengantar tersebut. Di sini Allah berfirman: Telah datang ketetapan Allah (Hari Kiamat). Oleh sebab itu janganlah kamu meminta agar disegerakan datangnya.

Dunia belum kiamat, mengapa Allah mengatakan kiamat telah datang? Al-Quran menyatakan "telah datang ketetapan Allah," mengapa dinyatakan-Nya juga "jangan meminta agar disegerakan datangnya"? Ini untuk memberi isyarat sekaligus pengantar bahwa Tuhan tidak mengenal waktu untuk mewujudkan sesuatu. Hari ini, esok, juga kemarin, adalah perhitungan manusia, perhitungan makhluk. Tuhan sama sekali tidak terikat kepadanya, sebab adalah Dia yang menguasai masa. Karenanya Dia tidak membutuhkan batasan untuk mewujudkan sesuatu. Dan hal ini ditegaskan-Nya dalam surat pengantar ini dengan kalimat: Maka perkataan Kami kepada sesuatu, apabila Kami menghendakinya, Kami hanya menyatakan kepadanya "kun" (jadilah), maka jadilah ia (QS 16:40).

Di sini terdapat dua hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, kenyataan ilmiah menunjukkan bahwa setiap sistem gerak mempunyai perhitungan waktu yang berbeda dengan sistem gerak yang lain. Benda padat membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan suara. Suara pun membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan cahaya. Hal ini mengantarkan para ilmuwan, filosof, dan agamawan untuk berkesimpulan bahwa, pada akhirnya, ada sesuatu yang tidak membutuhkan waktu untuk mencapai sasaran apa pun yang dikehendaki-Nya. Sesuatu itulah yang kita namakan Allah SWT, Tuhan Yang Mahaesa.

Kedua, segala sesuatu, menurut ilmuwan, juga menurut Al-Quran, mempunyai sebab-sebab. Tetapi, apakah sebab-sebab tersebut yang mewujudkan sesuatu itu? Menurut ilmuwan, tidak. Demikian juga menurut Al-Quran. Apa yang diketahui oleh ilmuwan secara pasti hanyalah sebab yang mendahului atau berbarengan dengan terjadinya sesuatu. Bila dinyatakan bahwa sebab itulah yang mewujudkan dan menciptakan sesuatu, muncul sederet keberatan ilmiah dan filosofis.

Read part 3

Makna Isra' dan Mi'raj (3)

Bahwa sebab mendahului sesuatu, itu benar. Namun kedahuluan ini tidaklah dapat dijadikan dasar bahwa ialah yang mewujudkannya. "Cahaya yang terlihat sebelum terdengar suatu dentuman meriam bukanlah penyebab suara tersebut dan bukan pula penyebab telontarnya peluru," kata David Hume. "Ayam yang selalu berkokok sebelum terbit fajar bukanlah penyebab terbitnya fajar," kata Al-Ghazali jauh sebelum David Hume lahir. "Bergeraknya sesuatu dari A ke B, kemudian dari B ke C, dan dari C ke D, tidaklah dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa pergerakannya dari B ke C adalah akibat pergerakannya dari A ke B," demikian kata Isaac Newton, sang penemu gaya gravitasi.

Kalau demikian, apa yang dinamakan hukum-hukum alam tiada lain kecuali "a summary o f statistical averages" (ikhtisar dari rerata statistik). Sehingga, sebagaimana dinyatakan oleh Pierce, ahli ilmu alam, apa yang kita namakan "kebetulan" dewasa ini, adalah mungkin merupakan suatu proses terjadinya suatu kebiasaan atau hukum alam. Bahkan Einstein, lebih tegas lagi, menyatakan bahwa semua apa yang terjadi diwujudkan oleh "superior reasoning power" (kekuatan nalar yang superior). Atau, menurut bahasa Al-Quran, "Al-'Aziz Al-'Alim", Allah Yang Mahaperkasa lagi Maha Mengetahui. Inilah yang ditegaskan oleh Tuhan dalam surat pengantar peristiwa Isra' dan Mi'raj itu dengan firman-Nya: Kepada Allah saja tunduk segala apa yang di langit dan di bumi, termasuk binatang-binatang melata, juga malaikat, sedangkan mereka tidak menyombongkan diri. Mereka takut kepada Tuhan mereka yang berkuasa atas mereka dan mereka melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka) (QS 16:49-50).

Pengantar berikutnya yang Tuhan berikan adalah: Janganlah meminta untuk tergesa-gesa. Sayangnya, manusia bertabiat tergesa-gesa, seperti ditegaskan Tuhan ketika menceritakan peristiwa Isra' ini, Adalah manusia bertabiat tergesa-gesa (QS 17:11). Ketergesa-gesaan inilah yang antara lain menjadikannya tidak dapat membedakan antara: (a) yang mustahil menurut akal dengan yang mustahil menurut kebiasaan, (b) yang bertentangan dengan akal dengan yang tidak atau belum dimengerti oleh akal, dan (c) yang rasional dan irasional dengan yang suprarasional.

Dari segi lain, dalam kumpulan ayat-ayat yang mengantarkan uraian Al-Quran tentang peristiwa Isra' dan Mi'raj ini, dalam surat Isra' sendiri, berulang kali ditegaskan tentang keterbatasan pengetahuan manusia serta sikap yang harus diambilnya menyangkut keterbatasan tersebut. Simaklah ayat-ayat berikut: Dia (Allah) menciptakan apa-apa (makhluk) yang kamu tidak mengetahuinya (QS 16:8); Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (QS 16:74); dan Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan kecuali sedikit (QS 17:85); dan banyak lagi lainnya. Itulah sebabnya, ditegaskan oleh Allah dengan firman-Nya: Dan janganlah kamu mengambil satu sikap (baik berupa ucapan maupun tindakan) yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentang hal tersebut; karena sesungguhnya pendengaran, mata, dan hati, kesemuanya itu kelak akan dimintai pertanggungjawaban (QS 17:36).

Apa yang ditegaskan oleh Al-Quran tentang keterbatasan pengetahuan manusia ini diakui oleh para ilmuwan pada abad ke-20. Schwart, seorang pakar matematika kenamaan Prancis, menyatakan: "Fisika abad ke-19 berbangga diri dengan kemampuannya menghakimi segenap problem kehidupan, bahkan sampai kepada sajak pun. Sedangkan fisika abad ke-20 ini yakin benar bahwa ia tidak sepenuhnya tahu segalanya, walaupun yang disebut materi sekalipun." Sementara itu, teori Black Holes menyatakan bahwa "pengetahuan manusia tentang alam hanyalah mencapai 3% saja, sedang 97% selebihnya di luar kemampuan manusia."

Kalau demikian, seandainya, sekali lagi seandainya, pengetahuan seseorang belum atau tidak sampai pada pemahaman secara ilmiah atas peristiwa Isra' dan Mi'raj ini; kalau betul demikian adanya dan sampai saat ini masih juga demikian, maka tentunya usaha atau tuntutan untuk membuktikannya secara "ilmiah" menjadi tidak ilmiah lagi. Ini tampak semakin jelas jika diingat bahwa asas filosofis dari ilmu pengetahuan adalah trial and error, yakni observasi dan eksperimentasi terhadap fenomena-fenomena alam yang berlaku di setiap tempat dan waktu, oleh siapa saja. Padahal, peristiwa Isra' dan Mi'raj hanya terjadi sekali saja. Artinya, terhadapnya tidak dapat dicoba, diamati dan dilakukan eksperimentasi.

Itulah sebabnya mengapa Kierkegaard, tokoh eksistensialisme, menyatakan: "Seseorang harus percaya bukan karena ia tahu, tetapi karena ia tidak tahu." Dan itu pula sebabnya, mengapa Immanuel Kant berkata: "Saya terpaksa menghentikan penyelidikan ilmiah demi menyediakan waktu bagi hatiku untuk percaya." Dan itu pulalah sebabnya mengapa "oleh-oleh" yang dibawa Rasul dari perjalanan Isra' dan Mi'raj ini adalah kewajiban shalat; sebab shalat merupakan sarana terpenting guna menyucikan jiwa dan memelihara ruhani.

Kita percaya kepada Isra' dan Mi'raj, karena tiada perbedaan antara peristiwa yang terjadi sekali dan peristiwa yang terjadi berulang kali selama semua itu diciptakan serta berada di bawah kekuasaan dan pengaturan Tuhan Yang Mahaesa.

Sebelum Al-Quran mengakhiri pengantarnya tentang peristiwa ini, dan sebelum diungkapnya peristiwa ini, digambarkannya bagaimana kelak orang-orang yang tidak mempercayainya dan bagaimana pula sikap yang harus diambilnya. Allah berfirman: Bersabarlah wahai Muhammad; tiadalah kesabaranmu melainkan dengan pertolongan Allah. Janganlah kamu bersedih hati terhadap (keingkaran) mereka. Jangan pula kamu bersempit dada terhadap apa-apa yang mereka tipudayakan. Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang orang yang berbuat kebajikan. (QS 16:127-128). Inilah pengantar Al-Quran yang disampaikan sebelum diceritakannya peristiwa Isra' dan Mi'raj.

Agaknya, yang lebih wajar untuk dipertanyakan bukannya bagaimana Isra' dan Mi 'raj terjadi, tetapi mengapa Isra' dan Mi 'raj.

Seperti yang telah dikemukakan pada awal uraian, Al-Quran, pada bagian kedelapan sampai bagian kelima belas, menguraikan dan menekankan pentingnya pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat beserta konsolidasinya. Ini mencapai klimaksnya pada bagian kelima belas atau surat ketujuh belas, yang tergambar pada pribadi hamba Allah yang di-isra'-kan ini, yaitu Muhammad saw., serta nilai-nilai yang diterapkannya dalam masyarakat beliau. Karena itu, dalam kelompok ayat yang menceritakan peristiwa ini (dalam surat Al-Isra'), ditemukan sekian banyak petunjuk untuk membina diri dan membangun masyarakat.

Pertama, ditemukan petunjuk untuk melaksanakan shalat lima waktu (pada ayat 78). Dan shalat ini pulalah yang merupakan inti dari peristiwa Isra' dan Mi'raj ini, karena shalat pada hakikatnya merupakan kebutuhan mutlak untuk mewujudkan manusia seutuhnya, kebutuhan akal pikiran dan jiwa manusia, sebagaimana ia merupakan kebutuhan untuk mewujudkan masyarakat yang diharapkan oleh manusia seutuhnya. Shalat dibutuhkan oleh pikiran dan akal manusia, karena ia merupakan pengejawantahan dari hubungannya dengan Tuhan, hubungan yang menggambarkan pengetahuannya tentang tata kerja alam raya ini, yang berjalan di bawah satu kesatuan sistem. Shalat juga menggambarkan tata inteligensia semesta yang total, yang sepenuhnya diawasi dan dikendalikan oleh suatu kekuatan Yang Mahadahsyat dan Maha Mengetahui, Tuhan Yang Mahaesa. Dan bila demikian, maka tidaklah keliru bila dikatakan bahwa semakin mendalam pengetahuan seseorang tentang tata kerja alam raya ini, akan semakin tekun dan khusyuk pula ia melaksanakan shalatnya.

Shalat juga merupakan kebutuhan jiwa. Karena, tidak seorang pun dalam perjalanan hidupnya yang tidak pernah mengharap atau merasa cemas. Hingga, pada akhirnya, sadar atau tidak, ia menyampaikan harapan dan keluhannya kepada Dia Yang Mahakuasa. Dan tentunya merupakan tanda kebejatan akhlak dan kerendahan moral, apabila seseorang datang menghadapkan dirinya kepada Tuhan hanya pada saat dirinya didesak oleh kebutuhannya.

Shalat juga dibutuhkan oleh masyarakat manusia, karena shalat, dalam pengertiannya yang luas, merupakan dasar-dasar pembangunan. Orang Romawi Kuno mencapai puncak keahlian dalam bidang arsitektur, yang hingga kini tetap mengagumkan para ahli, juga karena adanya dorongan tersebut. Karena itu, Alexis Carrel menyatakan: "Apabila pengabdian, shalat, dan doa yang tulus kepada Sang Maha Pencipta disingkirkan dari tengah kehidupan bermasyarakat, maka hal itu berarti kita telah menandatangani kontrak bagi kehancuran masyarakat tersebut." Dan, untuk diingat, Alexis Carrel bukanlah seorang yang memiliki latar belakang pendidikan agama. Ia adalah seorang dokter yang telah dua kali menerima hadiah Nobel atas hasil penelitiannya terhadap jantung burung gereja serta pencangkokannya. Dan, menurut Larouse Dictionary, Alexis Carrel dinyatakan sebagai satu pribadi yang pemikiran-pemikirannya secara mendasar akan berpengaruh pada penghujung abad XX ini.

Apa yang dinyatakan ilmuwan ini sejalan dengan penegasan Al-Quran yang ditemukan dalam pengantar uraiannya tentang peristiwa Isra' dalam surat Al-Nahl ayat 26. Di situ digambarkan pembangkangan satu kelompok masyarakat terhadap petunjuk Tuhan dan nasib mereka menurut ayat tersebut: Allah menghancurkan bangunan-bangunan mereka dari fondasinya, lalu atap bangunan itu menimpa mereka dari atas; dan datanglah siksaan kepada mereka dari arah yang mereka tidak duga (QS 16:26).

Kedua, petunjuk-petunjuk lain yang ditemukan dalam rangkaian ayat-ayat yang menjelaskan peristiwa Isra' dan Mi'raj, dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya dan masyarakat adil dan makmur, antara lain adalah: Jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mereka menaati Allah untuk hidup dalam kesederhanaan), tetapi mereka durhaka; maka sudah sepantasnyalah berlaku terhadap mereka ketetapan Kami dan Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya (QS 17:16).

Ditekankan dalam surat ini bahwa "Sesungguhnya orang yang hidup berlebihan adalah saudara-saudara setan" (QS 17:27).

Dan karenanya, hendaklah setiap orang hidup dalam kesederhanaan dan keseimbangan: Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu (pada lehermu dan sebaliknya), jangan pula kamu terlalu mengulurkannya, agar kamu tidak menjadi tercela dan menyesal (QS 17:29).

Bahkan, kesederhanaan yang dituntut bukan hanya dalam bidang ekonomi saja, tetapi juga dalam bidang ibadah. Kesederhanaan dalam ibadah shalat misalnya, tidak hanya tergambar dari adanya pengurangan jumlah shalat dari lima puluh menjadi lima kali sehari, tetapi juga tergambar dalam petunjuk yang ditemukan di surat Al-Isra' ini juga, yakni yang berkenaan dengan suara ketika dilaksanakan shalat: Janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan jangan pula merendahkannya, tetapi carilah jalan tengah di antara keduanya (QS 17: 110).

Jalan tengah di antara keduanya ini berguna untuk dapat mencapai konsentrasi, pemahaman bacaan dan kekhusyukan. Di saat yang sama, shalat yang dilaksanakan dengan "jalan tengah" itu tidak mengakibatkan gangguan atau mengundang gangguan, baik gangguan tersebut kepada saudara sesama Muslim atau non-Muslim, yang mungkin sedang belajar, berzikir, atau mungkin sedang sakit, ataupun bayi-bayi yang sedang tidur nyenyak. Mengapa demikian? Karena, dalam kandungan ayat yang menceritakan peristiwa ini, Tuhan menekankan pentingnya persatuan masyarakat seluruhnya. Dengan demikian, masing-masing orang dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan kemampuan dan bidangnya, tanpa mempersoalkan agama, keyakinan, dan keimanan orang lain. Ini sesuai dengan firman Allah:

Katakanlah wahai Muhammad, "Hendaklah tiap-tiap orang berkarya menurut bidang dan kemampuannya masing-masing." Tuhan lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya (QS 17:84).

Akhirnya, sebelum uraian ini disudahi, ada baiknya dibacakan ayat terakhir dalam surat yang menceritakan peristiwa Isra' dan Mi'raj ini: Katakanlah wahai Muhammad: "Percayalah kamu atau tidak usah percaya (keduanya sama bagi Tuhan)." Tetapi sesungguhnya mereka yang diberi pengetahuan sebelumnya, apabila disampaikan kepada mereka, maka mereka menyungkur atas muka mereka, sambil bersujud (QS 17: 107).

Itulah sebagian kecil dari petunjuk dan kesan yang dapat kami pahami, masing-masing dari surat pengantar uraian peristiwa Isra ; yakni surat Al-Nahl, dan surat Al-Isra' sendiri. Khusus dalam pemahaman tentang peristiwa Isra' dan Mi'raj ini, semoga kita mampu menangkap gejala dan menyuarakan keyakinan tentang adanya ruh intelektualitas Yang Mahaagung, Tuhan Yang Mahaesa di alam semesta ini, serta mampu merumuskan kebutuhan umat manusia untuk memujaNya sekaligus mengabdi kepada-Nya.

Kamis, 31 Juli 2008

Kasus Hukuman Mati Di Indonesia

Hukuman mati sepatutnya dikhususkan bagi pelaku tindak kriminal seperti khasus yang menggemparkan Sekarang pembunuhan yang dilakukan seorang GAY tapi kenapa pelaku kejahatan korupsi tidak di hukum mati? Padahal secara tidak langsung pelaku korupsi atau yang dikenal dengan sebutan TIKUS KANTOR telah membunuh rakyat secara tidak langsung.Seharusnya pemeritah membuka mata soal masalah ini.Contohnya saja kasus artalyta suryani yang korupsi di bank indonesia. Sampai sekarang tidak jelas.Saya sangat mendukung anggota DPR yang mengusulkan bahwa pelaku tindak korupsi harus dihukum mati.

Selasa, 27 Mei 2008

Ikhlash Kunci Sukses dalam Bergaul

Ikhlash Kunci Sukses dalam Bergaul

Bergaul dengan orang lain hendaknya didasari dengan keinginan dan niat yang benar. Kecintaan dan kebencian terhadap mereka; Melakukan sesuatu atau membiarkannya; Dan berbuat sesuatu atau tidak, jika dilakukan karena Allah subhanahu wata’ala dan di atas keyakinan menjalankan perintah Allah subhanahu wata’ala, maka kita akan memperoleh kebahagiaan ketika bergaul dengan siapa saja.

Berkaitan dengan ini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah menyebutkan dengan ungapan yang indah "Kebahagiaan dalam bergaul dengan orang akan diraih jika engkau bergaul dengan mereka karena Allah, engkau mengharapkan ridha Allah dan tidak mengharapkan ridha mereka, engkau takut kepada Allah dan tidak takut kepada mereka, engkau berbuat baik kepada mereka karena mengharap pahala dari Allah dan tidak balasan dari mereka, engkau tidak menzhalimi mereka karena takut kepada Allah dan tidak takut kepada mereka. Sebagaimana disebutkan juga di dalam sebuah atsar, "Berharaplah pahala kepada Allah dalam urusan manusia, dan jangan berharap balasan kepada manusia dalam urusan Allah. Takutlah pada Allah dalam urusan manusia dan jangan takut kepada manusia dalam urusan Allah.


Maksudnya adalah,”Janganlah engkau melakukan suatu bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah subhanahu wata’ala karena mereka, menginginkan pujian mereka, dan karena takut kepada mereka, namun berharaplah balasan dari Allah. Dan janganlah takut kepada manusia dalam urusan Allah, baik dalam hal yang engkau kerjakan atau yang engkau tinggalkan. Bahkan kerjakan apa saja yang telah diperintah kan kepadamu meskipun mereka membencinya.”
Ketika Bertemu dengan Orang

Seseorang akan sering bertemu dengan orang lain, baik di masjid, di jalan, di tempat kerja, di rumah atau tempat-tempat lainnya. Bagaimana seharusnya sikap dia manakala berjumpa dengan seseorang? Para Salaf telah memberikan suri teladan yang sangat agung berkenaan dengan hal ini.

Abdur Rahman bin Mahdi berkata, "Disebutkan bahwa jika seseorang bertemu dengan orang lain yang lebih tinggi ilmunya, maka itu adalah hari ghanimah baginya (untuk mengambil ilmunya, red), dan jika bertemu dengan orang yang semisal (setingkat), maka ia belajar bersama dan belajar juga darinya, jika bertemu dengan yang di bawahnya, maka ia bersikap tawadhu' (rendah hati) dan mengajarinya. (Lihat, Siyar A’lam an-Nubala’ 9/203)

Menyikapi Orang yang Keliru dalam Mencari Kebenaran.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya;
“(Mereka berdo’a), "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (QS. 2:286)

Syaikhul Islam berkata, "Tidak diragukan lagi bahwa orang yang mencari kebenaran yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian dia salah dalam sebagiannya, maka Allah subhanahu wata’ala akan mengampuni kesalahannya, sebagai realisasi dari do’a yang dikabulkan oleh Allah subhanahu wata’ala untuk Nabi-Nya dan orang-orang mukmin, ketika mereka mengatakan, artinya, "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah." (QS. 2:286) (Lihat, Dar’u Ta’arudl Bainal Aqli wan Naqli, 2/103)

Maka apabila ada seseorang yang telah berijtihad untuk mencari kebenaran yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian dia salah dalam ijtihadnya, maka dia diampuni berdasarkan ayat tersebut di atas. Demikian juga jika seorang alim telah mengerahkan kemampuannya untuk mencari kebenaran yang bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian dia salah dalam sebagian masalah i'tiqad (keyakinan), maka dia tidak divonis dengan bid'ah dan tidak dihajr (dikucilkan/ditinggalkan) disebabkan kesalahannya. Meskipun ucapan atau pendapatnya adalah ucapan yang bid'ah, Dan ini adalah sisa postingan saya yang akan saya sembunyikan dan hanya muncul pada saat post page atau link read more..

namun itu tidak mengharuskan dia divonis mubtadi' (ahli bid'ah). Sebagaimana terhadap ucapan kufur, tidak mengharuskan pengucapnya divonis kafir, maka demikian juga tidak mengharuskan divonis sebagai pelaku bid'ah bagi orang yang mengucapkan perkataan bid'ah, kecuali jika syarat-syarat telah terpenuhi dan tidak ada lagi faktor penghalang jatuhnya vonis tersebut. (Lihat al-Fatawa 28/233-234)

Oleh karena itu seorang ulama yang sudah dikenal kebaikannya dan kesungguhannya di dalam mencari kebenaran, kemudian dia keliru dalam satu masalah tertentu dan terjerumus dalam satu kebid'ahan, maka tidak boleh kita katakan sebagai pelaku bid'ah. Kita jelaskan bahwa beliau salah dalam hal tersebut, atau dalam masalah itu dia mencocoki firqah fulaniyah (kelompok tertentu), namun dia bukan golongan mereka dan juga tidak memegang keyakinan mereka .

Namun demikian, meskipun dia dimaafkan, karena telah berusaha maksimal mencari yang benar, kita tetap mengatakan bahwa pendapatnya adalah keliru atau bid'ah, lalu kita harus meninggalkan pendapat tersebut dan mengambil pendapat para ulama lainnya yang lebih selamat. Berbeda halnya dengan orang yang mengambil agamanya dari selain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka orang tersebut adalah seorang mubtadi' (pelaku bid’ah) dalam pengambilan sumber, dalam ucapan dan i’tiqad (kayakinan).

Imam Adz-Dzahabi mengatakan, "Kami mencintai sunnah dan ahlinya, kami mencintai orang alim dalam hal yang mengikuti sunnah dan perkara-perkara yang terpuji. Dan kami tidak mencintai segala sesuatu yang diada-adakan berdasarkan ta'wil yang salah, dan penilaian adalah dengan banyaknya kebaikan." (Lihat, Siyar a’lam an Nubala’ 20/46)


Menggunjing Orang Lain adalah Penyakit dan Menyebut Allah adalah Obat

Ibnu Aun berkata, "Menyebut aib orang lain adalah penyakit, sedangkan menyebut Allah subhanahu wata’ala adalah obat."

Imam Adz-Dzahabi memberikan komentar, "Benarlah demi Allah, namun sungguh mengherankan karena kebodohan kita, mangapa di antara kita meninggalkan obat dan lebih asyik dengan penyakit? Padahal Allah subhanahu wata’ala telah befirman, artinya,
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 152)
“Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaan nya dari ibadat-ibadat yang lain).” (QS. 29:45)
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tentram.” (QS. 13:28) (Siyar a’lam an-Nubala’6/369)

Dan juga amat banyak ayat-ayat yang memerintahkan kita agar menjaga lisan serta peringatan agar tidak mengumbarnya dengan bebas tanpa kendali. Di antaranya adalah firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,
“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. 50:18)

Dan firman Allah subhanahu wata’ala yang lain, artinya,
“Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang yang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata, "Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya.” (QS. 18:49)

Maka orang yang berakal akan selalu memerangi nafsunya, dan selalu memikirkan ayat-ayat dan hadits tentang penjagaan lisan dari kesia-siaan, senantiasa mengutamakan dzikir sehingga dia akan terus disibukkan dengan sesuatu yang mendatangkan kebaikan di dunia dan di akhirat.

Memberikan Penghargaan kepada yang Berhak Mendapatkannya

Pilar ini tidak jauh dengan pilar keadilan dan obyektif ketika menyebut kan orang lain, akan tetapi yang dimaksudkan di sini adalah terbatas pada hal hal yang menjadi kekhususan dia dari orang selainnya. Karena di antara orang ada yang menonjol dalam ilmunya, ada pula dalam jihadnya, dalam dakwah dan selainnya.

Di antara contohnya adalah, Ubay bin Ka'ab adalah seorang ahli dalam al-Qur’an, ahli dalam tafsir yaitu Ibnu Abbas, ahli memutuskan perkara adalah Ali bin Abi Thalib, orang kepercayaan adalah Abu Ubaidah, ahli penunggang kuda adalah Khalid bin Walid ridhwanullah ‘alaihim, ahli dalam ilmu fiqih adalah Imam Malik, ahli dalam ilmu hadits adalah Ahmad bin Hanbal, ahli ibadah adalah Al-Fudail bin Iyadh, ahli Nahwu adalah Sibawaih rahimahumullah, dan lain sebagainya. Wallahu a’lam.

Sumber: “Manhaj Ahlus Sunnah fin-Naqdi wal Hukmi ‘alal Akharin”, Hisyam bin Ismail ash-Shiini, hal 67-74 dengan meringkas.
(Ibnu Djawari)

HUKUM YANG TERBALIK

Sistem hukum di Indonesia sangatlah tidak adil, masalahnya tidak semua orang yang berbuat jahat dapat perlakuan yang semestinya. Contohnya saja negara kita ini hukum yang diberikan kapada para pelaku tidak sesuai dengan apa yang diperbuat oleh pelaku kejahatan. Contohnya saja perbandingan antara pelaku tindak kejahatan korupsi dengan pelaku tindak kejahatan maling ayam / maling motor, hukuman yang diterima justru lebih berat maling ayam / motor dibandingkan hukuman yang diberikan oleh para pelaku korupsi di negara ini. Sering kita lihat biasanya maling - maling kelas ringan justru mendapat perlakuan yang sangat keji, seperti dibakar hidup - hidup, digebukin massa, malah ada yang ditembak oleh oknum polisi. Sedangkan pelaku korupsi yang sangat merugikan negara justru mendapatkan perlakuan istimewa seolah - olah tidak punya salah, ya contohnya saja pelaku korupsi tersebut sama saja pindah rumah dengan fasilitas yang memadai dibandingkan fasilitas penjara kelas maling ringan yang jauh kualitasnya.

Seharusnya pemerintah mengkaji ulang dengan sistem hukum di Indonesia. Seharusnya pelaku korupsi dihukum seperti semiestinya seperti di hukum mati, gantung, ataupun penggal supaya pelaku korupsi takut akan melakukan kejahatan itu lagi. Pemerintah seharusnya bertindak tegas akan hukum yang saya rasa cukup lemah, Semoga pemerintah dapat bertindak adil akan hukum yang diberikan. Sekian catatan singkat dari saya terima kasih.

Minggu, 20 April 2008

kebebasan pers

Kebebasan Pers = Kebablasan Pers?

Oleh Heru Sutadi

Di penghujung tahun 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluhkan kondisi pers di Indonesia. Dalam penilaiannya, pers kini diibaratkan kendaraan yang remnya sudah blong. Meski kerisauan Megawati tidak ditujukan ke semua pers dan menyatakan tidak akan menuntut pers yang dinilai kebablasan, pernyataan tersebut perlu dikritisi dan menjadi bahan renungan dalam (9 Februari) tahun ini. Benarkah pers kita sudah kebablasan?

Persoalan pers kebablasan akan terkait dengan kebebasan pers. Inilah yang pernah dikhawatirkan mantan Presiden Abdurrahman Wahid, dalam suatu wawancara—setelah ia tidak lagi menjabat presiden—dengan AP Television News. Seperti dikutip Straits Times (25/7/2001), Gus Dur mengkhawatirkan, Mega akan berkuasa dengan gaya kepemimpinan ala Soeharto. Salah satunya adalah menghidupkan kembali kebiasaan melakukan sensor.

Munculnya sensor dan pembelengguan kebebasan pers makin ditakutkan dengan adanya rencana menghidupkan kembali Departemen Penerangan, pada saat-saat awal penggodokan pembentukan Kabinet Gotong Royong. Di masa lalu, fungsi menonjol dari Deppen adalah sebagai pengendali kebebasan pers. Karena itu pula, hadirnya Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi sempat dicurigai sebagai Deppen dengan baju baru.

Hanya saja, di sisi lain, di zaman ketika batas-batas negara kian kabur dengan teknologi internet yang menggurita, masih perlukah adanya ketakutan akan pembelengguan pers? Dalam dunia internet sendiri, pembungkaman kebebasan berbicara merupakan pelanggaran terhadap konstitusi demokrasi dan hukum internasional.

Perjalanan Pers

Pers yang bebas merupakan salah satu komponen yang paling esensial dari masyarakat yang demokratis, sebagai prasyarat bagi perkembangan sosial dan ekonomi yang baik. Meski kalangan pers di berbagai negara diberi kebebasan dan telah menjadi lebih profesional, di berbagai belahan dunia saat ini para wartawan tetap menghadapi intimidasi, kekerasan, pengasingan, penjara, bahkan hukuman mati atau pembunuhan.

Bagi Indonesia sendiri, pengekangan pemerintah terhadap pers di mulai tahun 1846, yaitu ketika pemerintah kolonial Belanda mengharuskan adanya surat izin atau sensor atas penerbitan pers di Batavia, Semarang, dan Surabaya. Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat izin terbit, sensor, dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan.

Pemerintah kolonial kemudian meninggalkan sejumlah aturan yang dibawa ke alam kemerdekaan. Aturan tersebut seperti Druckpers Reglement (UU Pers) yang dikeluarkan pada 1854, Haatzaai Delicten (UU Hukum Pidana Komunikasi Massa) tahun 1856 ataupun Persbreidel Ordonnatie yang dikeluarkan tahun 1931. Isinya jelas, kontrol terhadap pers.

Meski telah dihapus dengan UU No 23/1954, pers Indonesia tidak berarti terbebas dari pemasungan. Seperti dikatakan Presiden saat itu, Soekarno, saat melantik Dewan Pengawas dan Dewan Pimpinan Kantor Berita Antara 15 Oktober 1952. ”Saya tidak menginginkan siaran berita yang objektif, tetapi jelas memihak pada revolusi kita dan menghantam musuh-musuh revolusi.” Karena itu, pers yang bermusuhan dengan revolusi harus dilenyapkan. Tidak heran, tindakan, tuduhan dan pembredelan pers terjadi berkali-kali.

Seperti pada tahun 1952, dua surat kabar dibredel, Merdeka dan Berita Indonesia, dan 12 tuduhan lainnya terhadap pers. Tuduhan pelanggaran dengan jumlah yang sama juga terjadi di tahun 1953. Pada tahun 1954 hanya terjadi delapan tindakan kemudian meningkat lagi pada tahun 1955 dengan 13 tindakan dan 32 tindakan pada tahun 1956.

Terparah, ketika pada tanggal 14 Maret 1957 saat Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang (SOB-Staat van Orlog en Beleg). Pada masa itu, terjadi 125 tindakan terhadap pers, termasuk di dalamnya penutupan tiga kantor berita, pembredelan 10 surat kabar dan penahanan tujuh wartawan.

Pers otoriter juga dikembangkan pemerintahan Orde Baru. Pembredelan, sensor, dan perlunya surat izin terbit yang secara resmi dilarang UU Pokok Pers (Pasal 4 dan 8, Ayat 2), dengan Permenpen 01/1984 Pasal 33h yang menghadirkan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), melestarikan kekangan terhadap pers. Dengan definisi ”pers yang bebas dan bertanggung jawab”, SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan.

Terjadinya pembredelan Tempo, Detik, Editor pada 21 Juni 1994, mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers mengembangkan konsep pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum. Sejarah ketiga media tersebut mengikuti sejarah Fokus, Sinar Harapan, Prioritas, dan Monitor, yang semuanya dibredel tanpa proses pengadilan.

Perubahan kekuasaan pada tahun 1998, dari Orde Baru ke Orde Reformasi, membuat pers menemukan kemerdekaanya. Menteri Penerangan saat itu, Yunus Yosfiah, mencabut pemberlakuan SIUPP. Menurut Yunus, kebebasan pers adalah satu pengejawantahan dari keikutsertaan warga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara. Ini berarti, kebebasan pers merupakan bagian dari konsep demokrasi bahkan merupakan salah satu unsur fundamental.

Sejak titik balik itulah, pers Indonesia dapat mengabarkan berita secara transparan tanpa kekhawatiran SIUPP yang akan dicabut. Tidak perlu takut lagi untuk menampilkan tokoh-tokoh kontroversial yang menggugat maupun berseberangan dengan pemerintah. Begitu juga, tidak perlu ragu lagi untuk menyajikan berita atau laporan-laporan yang sebelumnya dinilai berisiko.

Dengan dihapuskannya lembaga SIUPP, beberapa media yang sempat ”mati”, kini pun hidup kembali, seperti Majalah Berita Mingguan Tempo dan Harian Umum Sinar Harapan. Kalaupun tidak menghidupkan yang ”mati”, dengan segala kemudahannya, kini mudah ditemui suratkabat, majalah, berita radio, dan televisi maupun situs berita online baru.

Pada perkembangan kemudian pada tahun 1999, Presiden Abdurrahman Wahid menghapuskan Departemen Penerangan. Meski para wartawan masih tetap mendapat ancaman intimidasi, kekerasan, bahkan pembunuhan, dengan dihapuskannya Deppen paling tidak pers punya hak untuk menyebarkan informasi yang bebas dari sensor melalui bentuk media apa pun.

Pers Kebablasan

Apa yang dikatakan Megawati mengenai pers kebablasan, sesungguhnya tidak dirasakannya sendiri. Kebebasan pers dikeluhkan, digugat dan dikecam banyak pihak karena berubah menjadi ”kebablasan pers”. Hal itu jelas sekali terlihat pada media-media yang menyajikan berita politik dan hiburan (seks). Media-media tersebut cenderung mengumbar berita provokatif, sensasional, ataupun terjebak mengumbar kecabulan.

Dalam media politik pascareformasi, korban paling jelas adalah Gus Dur. Saat jadi presiden, foto rekayasa Gus Dur laksana Tom Cruise dalam film Mission Impossible II, dipampang media tanpa mengindahkan etika. Begitu juga dengan gambar Gus Dur yang bak Superman maupun Gus Dur bersama Aryanti Sitepu, yang mengaku sebagai pacar gelap orang nomor satu di Indonesia itu, semua dimunculkan atas nama kebebasan pers.

Judul-judul provokatif seperti Bush Babi Buta, Amerika Setan!, ataupun gaya bahasa yang kasar seperti mengibaratkan wakil rakyat yang duduk di DPR/MPR seperti ikan lele yang berebut kotoran, kerapkali diadaptasi. Padahal cukup jelas, pers tidak boleh menyiarkan informasi atau gambar yang dapat dinilai menyinggung rasa kesopanan individu atau kelompok tertentu.

Dalam Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) secara tegas disebutkan, wartawan tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, dan pornografis, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila. Yang dimaksud pornografis, dalam penjelasan KEWI, adalah informasi atau gambar yang secara gamblang memperlihatkan aurat yang bisa menimbulkan nafsu berahi atau mengundang kontroversi publik.

Uniknya, kini pasar media dibanjiri media-media yang mengkhususkan diri pada liputan seksual dengan menampilkan dan mengeksploitasi gambar-gambar perempuan dengan tonjolan buah dada dan paha.

Selain beralasan karena dengan hadirnya banyak media baru membuat kompetisi makin ketat, media ”kuning” ini tetap melaju dengan alasan bahwa masyarakat bersifat hipokrit: pada satu sisi menentang pornografi, namun di sisi lain merasa ketinggalan informasi jika belum ikut mencicipi berita erotis yang menjadi perbincangan. Alasan lainnya, pornografi tidak mempunyai hubungan dengan penghancuran moralitas kaum muda. Rusaknya generasi muda bergantung pada pergaulan sosial dan psikologis tiap individu mereka sendiri.

Meski pendukung aliran kebablasan pers dengan tenang menyatakan bahwa seharusnya masyarakat siap menerima keberagaman informasi, kebablasan pers ini memunculkan keinginan untuk merevisi UU Pers. Alasannya, UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 dipandang gagal menyelesaikan ekses-ekses negatif dari kebebasan pers, sehingga UU Pers harus diperbaiki.

Kerawanan Pers Bebas

Di era informasi seperti sekarang ini, pemerintah di seluruh dunia berada di bawah tekanan untuk menghormati hak warga negara untuk berkomunikasi secara bebas. Apalagi dengan berkembangnya internet yang telah memberikan arti baru terhadap komunikasi. Internet dianggap sebagai revolusi komunikasi, bahkan mungkin sebuah revolusi informasi.

Dibanding beberapa media dan sistem komunikasi lainnya, termasuk cetak, penyiaran dan sistem pos, internet memungkinkan pengiriman dan pertukaran beragam informasi ke seluruh dunia, serta berkomunikasi secara interaktif. Secara nyata, di masa revolusi informasi ini, menerbitkan media berbahasa Indonesia, bisa menggunakan server di Amerika Serikat dan menjalankan media tersebut dari belahan dunia lain.

Peran internet sebagai media alternatif ketika media dalam negeri dihantui ketakutan pascapembredelan Tempo, Detik, dan Editor, cukup signifikan. Lewat situs Apakabar, Pijar Online, ataupun Indonews, pendapat maupun cerita-cerita unik yang tak mungkin dipublikasikan media umum di Indonesia, bisa dibaca. Situs-situs tersebut, termasuk hadirnya Tempo Interaktif, mematahkan pendapat bahwa kebebasan pers bisa dipasung denagn pencabutan SIUPP.

Dengan perkembangan revolusi melalui internet di tanah air pula, sesungguhnya persoalan kebebasan pers dalam menyuarakan kebenaran tidak mungkin bisa dibelenggu lagi. Tidak bisa tiap bit informasi yang lalu lalang dalam jaringan cyber highway disensor, apalagi dengan belum adanya aturan yang jelas mengenai lalu lintas informasi lewat network of networks ini. Karenanya, segala ketakutan akan diberangusnya kebebasan pers lewat lembaga-lembaga formal pengawas pers tidak perlu direspons berlebihan.

Yang perlu diwaspadai, seperti dikatakan Sekjen PBB Kofi Anan pada Hari Kebebasan Pers Dunia tahun lalu, kebebasan pers sebagai tulang punggung hak-hak asasi manusia serta mendorong keterbukaan dan pemerintahan yang baik (good governance) tetap mengundang kerawanan, baik lewat internet maupun media ”konvensional”. Kerawanan itu adalah adanya pelanggaran hak pribadi, moral (pornografi), dan pemanfaatan media untuk membangkitkan kebencian di kalangan rakyat.

Salah peran seperti inilah yang membuat beberapa pihak yang dirugikan mulai mengecam pers. Untuk itu, sebaiknya, proteksi kebebasan pers seperti dapat dilihat pada Undang-Undang Pers 1999, pada Pasal 28 UUD 1945 yang sudah diamandemen, serta Tap MPR XVII yang menjamin hak asasi manusia dalam arus informasi yang bebas, diimbangi dengan aturan tegas bagi pers yang kebablasan, kelewat batas.

Bisa dengan merevisi UU Pers maupun dengan mengoptimalkan peran Dewan Pers sebagai ”politisi etika” pers, yang bertanggung jawab dalam menegakkan kode etik wartawan agar kebebasan pers yang sekarang ada lebih bermartabat.

Bagi insan pers sendiri, gugatan terhadap kebebasan pers oleh masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media massa perlu diwaspadai dengan lebih mawas diri dan mengawasi diri tentang keberadaan dan tanggung jawabnya terhadap publik. Publik sendiri juga perlu memahami makna kebebasan pers dengan menindaklanjutinya secara hukum jika merasa dirugikan, bukan dengan melakukan kekerasan. Penegakan supremasi hukum akan benar-benar diuji di sini. Dirgahayu Pers Indonesia.

Sumber artikel : http://www.sinarharapan.co.id/berita/0202/09/opi01.html

*Menengok Kiprah Suku Tionghoa dalam Sejarah Pers di Indonesia (1)

Awalnya, Sama-Sama Dikekang Eropa dan Beritanya Kering

Perayaan Imlek 2005 kali ini agak istimewa. Kenapa demikian? Perayaan tahun baru China tahun ini bersamaan dengan peringatan Hari Pers Nasional. Dan bila bicara tentang sejarah pers nasional Indonesia, jelas tak bisa lepas dari kiprah suku Tionghoa. Sampai sejauh manakah peran mereka dalam membangkitkan pers di Indonesia? Berikut rangkuman data sejarah dari berbagai sumber yang dikumpulkan SUTRISNO BUDIHARTO - wartawan RADAR SOLO.

MENURUT catatan sejarah, penerbitan media cetak di Indonesia sudah dimulai sejak penguasaan VOC (1619-1799), tepatnya tahun 1676. Awalnya hanya kalangan penguasa dari Eropa - terutama Belanda dan Inggris -- yang diizinkan menerbitkan media cetak. Namun, kaum Tionghoa dan kalangan bumiputra (pribumi) akhirnya juga diizinkan mengelola media cetak sendiri.

Dr De Haan dalam buku "Oud Batavia" (G. Kolf Batavia 1923) mengungkap, tahun 1676 di Batavia sudah muncul sebauh terbitan berkala bernama Kort Bericht Eropa (berita singkat dari Eropa). Terbitan berkala yang memuat berbagai berita dari Polandia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Inggris, dan Denmark ini, dicetak di Batavia oleh Abraham Van den Eede tahun 1676. Setelah itu terbit Bataviase Nouvelles pada bulan Oktober 1744. Kala itu, Bataviasche Nouvelles hanya memuat berita tentang acara resepsi pejabat, pengumuman kedatangan kapal, stok barang dagangan, atau berita dukacita.

Media cetak yang berbentuk surat kabar baru muncul tahun 1800-an. Bataviasche Koloniale Courant tercatat sebagai surat kabar pertama yang terbit di Batavia tahun 1810. Ketika armada Inggris menaklukkan Jawa, Thomas Stamford Raffles - yang diangkat sebagai Gubenur Jenderal - juga sempat menerbitkan koran mingguan bernama Java Government Gazette pada tahun 1812. Pada tahun 1825 muncul De Locomotief di Semarang.

Pers yang melayani masyarakat pribumi baru lahir tahun 1855 di Solo dengan nama Bromomartani. Kemudian disusul Selompret Melajoe di Semarang tahun 1860. Pada era ini, di luar Jawa, juga lahir sejumlah surat kabar. Antara lain Celebes Courant dan Makassar Handelsblad di Ujungpandang, Tjahja Siang di Manado, Sumatra Courant dan Padangsch Handelsblad di Padang. Sementara di Batavia juga lahir sejumlah koran. Yang paling popular adalah Bintang Betawi. Hanya saja, koran-koran yang terbit pada masa awal sejarah pers tersebut kebanyakan dikelola kaum kolonial.

Sampai akhir abad ke-19, koran atau terbitan berkala yang dicetak di Batavia hanya memakai bahasa Belanda. Karena surat kabar di masa itu diatur oleh pihak Binnenland Bestuur (penguasa dalam negeri), kabar beritanya boleh dikata kurang seru. Yang diberitakan cuma hal-hal yang biasa dan ringan, dari aktivitas pemerintah yang monoton, kehidupan para raja, dan sultan di Jawa, sampai berita ekonomi dan kriminal.

Pers lokal baru bangkit awal 1900-an setelah kolonial Belanda mengizinkan kaum Tionghoa mengelola media cetak. Ketika Tionghoa mulai menerbitkan surat kabar, orang-orang bumiputra juga mulai belajar mengelola koran. Tahun 1900 Dr Wahidin Soedirohoesodo menangani surat kabar Retno Dhoemilah dalam dua bahasa; Jawa dan Melayu. Melalui media ini Wahidin mulai mengkampanyekan nasionalisme, pendidikan masyarakat, persamaam derajat dan budi pekerti. Hanya saja, surat kabar Retno Dhoemilah ini juga didirikan oleh orang Belanda, FL winter, dengan perusahaan penerbit milik kolonial H Bunning Co.(bersambung)

(SUTRISNO BUDIHARTO/pernah dimuat di RADAR SOLO-JAWA POS 10 Februari 2005)

*Menengok Kiprah Suku Tionghoa dalam Sejarah Pers di Indonesia (2)

Indonesier Pilih Berasimilasi dan Membela Kemerdekaan

Munculnya pers Tionghoa di Jawa pada awal abad ke-20 bisa dibedakan dalam dua kelompok; yakni pers berbahasa asli Tiongkok dan pers berbahasa Melayu. Pers berbahasa Tiongkok dikelola oleh kalangan Singkek atau yang dikenal dengan sebutan China totok. Sedang pers berbahasa Melayu dikelola kalangan Tionghoa peranakan. Seperti apakah kiprah mereka dalam mendorong perjuangan meraih kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah?

MENURUT catatan Abdul Wakhid (Lembaran Sejarah, 1999), awal kemunculan industri pers milik kalangan China totok yang berbahasa asli dari Tiongkok berkaitan erat dengan Soe Po Sia - suatu organisasi perkumpulan pers revolusioner Tiongkok yang berhubungan langsung dengan Dr Sun Yat Sen -- atau Siang Hwee - organisasi kamar dagang yang didominasi kalangan China totok. Namun jumlah pers yang berbahasa asli Tiongkok terbilang terbatas. Antara lain adalah Huauo Bao (Jakarta), Zhaowa Gong Bao (Semarang), dan Hanwen Xinbao (Surabaya).

Sementara pers milik Tionghoa peranakan muncul setelah timbulnya gerakan Pan-China di Jawa akibat pengaruh propaganda nasionalisme Dr Sun Yat Sen di China daratan. Namun pers milik Tionghoa peranakan tetap memakai bahasa Melayu. Sebab, mereka sudah banyak yang tak paham lagi dengan bahasa asli Tiongkok. Kebiasaan mereka juga sudah berbeda karena banyak yang menyerap dan terserap dalam budaya local pribumi.

Surat kabar milik Tionghoa pernakan yang pertama terbit adalah Li Po. Surat kabar yang dicetak di Sukabumi, Jawa Barat, itu menyebarkan ajaran Konghucu dan berkaitan dengan berdirinya Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) -- organisasi Pan-China pertama di Jakarta pada tahun 1900. Tak lama kemudian muncul sejumlah surat kabar lainnya, seperti Pewarta Soerabaia (Surabaya-1902), Warna Warta (Semarang-1902), Chabar Perniagaan (Jakarta-1903), Djawa Tengah (Semarang-1909), dan Sin Po (Jakarta-1910).

Dekade 1920-an, kalangan Tionghoa peranakan menerbitkan sejumlah suratkabar lagi. Antara lain Bing Seng (Jakarta-1922), Keng Po (Jakarta-1923), Sin Jit Po (Surabaya-1924), Soeara Publiek (Surabaya-1925), dan Sin Bin (Bandung-1925). Pada dekade 1930-an, surat kabar Tionghoa peranakan makin bertambah banyak akibat pengaruh perang anti-Jepang. Namun surat kabar Tionghoa peranakan tidak semuanya anti-Jepang, seperti yang ditunjukkan Mata Hari (Semarang) dan Hong Po (Jakarta).

Dari segi redaksional, susunan staf surat kabar Tionghoa peranankan semula menggunakan tenaga dari Indo - Eropa, seperti yang dilakukan Chabar Perniagaan dan Sin Po pada awal terbitnya. Dalam perkembangannya, surat kabar Tionghoa peranankan bisa mandiri. Bahkan, ada yang memberikan kesempatan kepada orang-orang bumiputra (pribumi) sebagai jurnalis atau pengelola. Hal itu ditunjukkan oleh pengelola Keng Po, Siang Po, Sin Po, Pewarta Soersbsis, Mata Hari, dan Sin Tit Po.

Namun, jika dilihat dari spectrum politis yang dipantulkan dari surat kabar Tionghoa, setidaknya bisa dibagi dalam tiga aliran; yakni Kelompok Sin Po, Kelompok Chung Hwa Hui, dan Kelompok Indonesier (orang Indonesia). Kelompok Sin Po menolak kewarganegaraan Belanda dan menghendaki tumbuhnya nasionalisme Tiongkok. Sementara Kelompok Chung Hwa Hui cenderung pro-Belanda tapi masih ingin mempertahankan identitas etnisnya. Sedang Kelompok Indonesier tetap ingin mempertahankan identitas etniknya, tapi secara politik ingin berasimilasi dengan masyarakat local dan bersedia berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. (BERSAMBUNG)

(SUTRISNO BUDIHARTO/pernah dimuat di RADAR SOLO-JAWA POS 11 Februari 2005)

*Menengok Kiprah Suku Tionghoa dalam Sejarah Pers di Indonesia (3)

Publikasi Indonesia Raya pun Lewat Sin Po

Ketika kalangan intelektual bumiputra (pribumi) masih kesulitan mengelola pers secara mandiri, surat kabar milik Tionghoa awal abad ke-20 menjadi salah satu sumber dan media penting untuk mendorong pergerakan nasional Indonesia guna melawan penjajah Belanda.

SIKAP Belanda terhadap pers milik yang dikelola kalangan Tionghoa awal abad ke-20 lalu cenderung lunak dan bisa dikatakan tidak mendapat represif -- berupa pembredelan atau penangkapan - seperti yang dialami jurnalis pribumi. Sebab, pers Tionghoa dianggap netral. Sikap lunak Belanda ini mungkin tak lepas dari kepentingan Belanda kala itu yang ingin memanfaatkan kaum Tionghoa sebagai alat politik dan ekonomi.

Namun kalau akhirnya ada Tionghoa peranakan yang memiliki benih-benih rasa anti-Belanda seperti yang ditunjukkan Tionghoa Indonesier, hal itu juga bukan suatu keanehan. Sebab, sepak terjang orang Belanda terhadap orang Tionghoa juga berubah-ubah dan diskrimininatif. Bahkan, di Batavia pernah terjadi pembantaian massal terhadap kaum Tionghoa yang menelan korban sekitar 10 ribu jiwa.

Adalah surat kabar Sin Tit Po sebagai wakil pers Tionghoa peranakan yang bersedia menerima penuh ideologi nasionalisme Indonesia. Pengelola surat kabar -- yang juga menjadi corong setengah resmi Partai Tionghoa Indonesia (PTI) ini -- menganggap Indonesia sebagai tanah airnya dan bersedia berjuang untuk kemerdekaan. Mereka juga merasa, nasibnya telah terikat dengan nasib orang Indonesia pribumi. Tak aneh jika Sin Tit Po ikut menyebarkan ide-ide nasionalisme Indonesia.

Lantas bagaimana dengan surat kabar Tionghoa yang pro-nasionalisme Tiongkok? Menurut Abdul Wakhid, meskipun surat kabar Sin Po berhaluan ke nasionalisme Tiongkok, bukan berarti mereka mengabaikan perjuangan nasional Indonesia. Apalagi, kelompok Sin Po juga menolak kewarganegaraan Belanda. Mereka tetap menjalin hubungan dengan tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia. Pemberitaann Sin Po tidak mengabaikan peristiwa-peristiwa penting di Indonesia hingga bisa memberikan kesadaran dan inspirasi bagi perjuangan. Dalam beberepa periode, Sin Po banyak memakai wartawan bumiputra dan banyak memuat berita pergerakan. WR Supratman juga tercatat sebagai wartawan Sin Po. Melalui Sin Po juga lagu Indonesia Raya gubahan WR Supratman -- yang menjadi lagu kebangsaan Indonesia - pertama kali dipublikasikan. Sementara Ir Soekarno juga dikenal dekat dengan Sin Po.

Pendek kata, hubungan pers Tionghoa dengan nasionalisme Indonesia dapat dilihat melalui fungsi-fungsi yang dijalankan pers. Menurut Nio Joe Lan, fungsi pers bukan sekadar memberikan informasi dan penyuluhan, tapi juga memberikan pendidikan masyarakat. Dari segi penyajian, bahasa yang diapakai pers Tionghoa peranakan adalah bahasa Melayu, sehingga secara tak langsung juga memasyarakatkan bahasa Melayu yang ketika itu sedang dikampnayekan sebagai bahasa persatuan di Indonesia melalui Sumpah Pemuda. Fungsi-fungsi pers sebagai media informasi dan pendidikan perjaungan ini, paling tidak juga ikut andil dalam menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat Indonesia kala itu.

(SUTRISNO BUDIHARTO/pernah dimuat di RADAR SOLO-JAWA POS 13 Februari 2005)

*Menengok Kiprah Suku Tionghoa dalam Sejarah Pers di Indonesia (4)

Majalah Boedi Oetomo Awalnya Milik Tan Tjoe Kwan

Ancaman pembredelan dan tekanan represif Belanda merupakan hambatan berat bagi kalangan bumiputra dalam mengelola surat kabar yang independen untuk mengobarkan api perjuangan. Untungnya, pengelola surat kabar Tionghoa peranakan bersikap terbuka dan memberikan tempat bagi kaum pribumi untuk belajar.

Sejak pertengahan abad ke-19, pemerintah Belanda memang terkesan sudah bersikap terbuka kepada kepada warga pribumi dalam mengelola media cetak. Setidaknya, hal itu bisa diketahui ketika pujangga Keraton Surakarta, RNg Ranggawarsita (1802-1873), dilibatkan dalam penerbitan bulettin Bromomartani yang dipimpin CF Winter. Namun isi Bromomartani hanya memuat berita-berita perdagangan dan artikel-artikel berbahasa Jawa. Ketika Bromomartani memuat artikel yang menyerang pemerintah Belanda, Residen Surakarta Hendrik Mac Gilavry marah. Setelah itu, RNg Ranggawarsita mundur dari Bromomartani (atau dipaksa mundur?). Ironisnya, taklama kemudian --tepatnya tahun 1873 -- Ranggawarsita wafat dengan meninggalkan misteri.

Pada tahun 1900, jurnalis pribumi di Surakarta R Dirjatmojo juga diangkat menjadi editor Djawi Kanda yang diterbitkan Albert Rusche & Co. Sementara Dr Wahidin Sudirohusodo menjadi redaktur jurnal berbahasa Jawa Retnodhoemilah yang diterbitkan Firma H Burning milik kolonial. Hanya saja, media cetak yang masih berbau campur tangan kolonial tetap dianggap bukan termasuk pers nasional oleh Subagio IN -pengamat sejarah pers nasional yang juga mantan wartwan Antara.

Menurut Subagio, pers nasional adalah pers yang dikelola secara mandiri oleh kaum pribumi. Sedang koran pertama yang dianggap sebagai pers nasional pertama adalah Medan Prijaji yang terbit di Bandung tahun 1907 dari hasil kerjasama antara Haji Samanhudi (Wirjowikoro) dan Raden Mas Tirtohadisoerjo. Koran inilah yang dikenal paling lugas memprotes kolonialisme dan faham-faham kolot.

Lantas bagaimana dengan pers pribumi lainnya? Terbitnya pers pribumi lainnya - baik koran atau majalah - awalnya tidak sedikit yang berangkat dengan menggunakan fasilitas milik kaum Tionghoa. Majalah Darmo Kondo tahun 1910 yang diterbitkan milik organisasi pergerakan nasional Boedi Oetomo, awalnya dimiliki dan dicetak oleh Tan Tjoe Kwan. Sedang redaksinya dipimpin oleh Tjhie Siang Ling yang mahir sastra Jawa (Lembaran Sejarah UGM, 1999).

Sebelum Medan Prijaji terbit, menurut catatatan hidayatullah.com, Samanhudi (1868-1956) juga pernah memimpin media cetak Taman Pewarta. Berdasar catatan Benny Juwono, Taman Pewarta yang terbit di Surakarta itu konon juga dicetak Shie Dian Ho-sebuah penerbit milik Tionghoa Solo. Beberapa surat kabar lain yang modalnya diperoleh dari hasil kerjasama dengan Tionghoa antara lain adalah Warna Warta (Semarang), Slompret Melajoe (Semarang), dan beberapa surat kabar di Sumatra serta Kalimantan.

Sementara perkembangan pers milik Tionghoa sendiri, sampai tahun 1940-an, mengalami perkembangan pesat dengan olpah cukup besar. Sin Po misalnya, mampu menembus 25.000. Meski secara umum pers Tionghoa dianggap tidak berbahaya oleh penguasa Belanda, ada juga yang terkena delik pers. Seperti yang dialami Liem Koen Hian dari Keng Po yang dikenai denda karena dianggap menghina Landraad. Ketika Belanda menyingkir dan Jepang menguasai Jawa 1942, penerbitan pers banyak ditutup. Hiruk pikuk pers perjuangan jadi kendor luar biasa. Jurnalis Tionghoa ada yang ditangkapi dan baru dilepas tahun 1945 ketika Jepang menyerah dan keluar dari Indonesia.(BERSAMBUNG)

(SUTRISNO BUDIHARTO/pernah dimuat di RADAR SOLO-JAWA POS 14 Februari 2005)

*Menengok Kiprah Suku Tionghoa dalam Sejarah Pers di Indonesia (5-habis)

Masih Sensitif Terhadap Masalah Politis

Sejarah pers milik Tionghoa di Indonesia - baik yang berbahasa Melayu atau berbahasa Tiongkok - hanya bertahan sekitar setengah abad. Namun, keberadaannya dinilai memiliki makna cukup penting bagi kaum Tionghoa sendiri maupun bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Perkembangan pers milik Tionghoa tahun 1940-an memang sempat mengalami perkembangan pesat dan mampu menembus olpah cukup besar. Hal itu tak lepas dari dukungan kelengkapan sarana produksi yang mereka miliki, seperti percetakan sendiri dan dukungan finansial yang kuat. Hanya saja, ketika Jepang mengambil-alih kekuasaan di Indonesia, keberadaan pers Tionghoa seperti tenggelam akibat tekanan represif. Jurnalis Tionghoa ada yang ditangkapi dan baru dilepas tahun 1945 ketika Jepang menyerah dan keluar dari Indonesia.

Meski berusia pendek, Abdul Wakhid beranggapan, keberadaan pers Tionghoa tidak dapat dipisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat dan sejarah pers di Indonesia. ''Pertumbuhan pers Tionghoa yang bersamaan dengan bangkitnya semangat nasionalisme dan pergerakan boleh jadi membiaskan pengaruh postif dan negatif bagi perkembangan nasionalisme Indonesia. Namun demikian, melalui pemahaman yang terbuka dan bijaksana, keberadaan pers Tionghoa kala itu memberikan nilai manfaat yang positif bagi perkembangan nasionalisme bangsa Indonesia,'' papar Abdul Wakhid seperti yang diuraikan dalam Lembaran Sejarah UGM, 1999.

Lantas, apa yang diperbuat kaum Tionghoa setelah Indonesia merdeka? Kalau menyimak catatan Leo Suryadinata berjudul Pemikiran Politik Minoritas Tionghoa di Indonesia, sikap kaum Tionghoa Indonesia sekitar proklamasi lalu sebenarnya tidak a-politik, meski terdapat perbedaan di antara mereka. Bahkan, beberapa tokoh Tionghoa harus keluar masuk pernjara seperti yang dialami kaum pegerakan nasional Indonseia lainnya.

Siauw Giok Tjhan -- salah satu tokoh Tionghoa Indonesia yang pernah menjadi menteri setelah proklamasi dan utusan Indonesia pertemuan Inter Asian Conference pertama di New Delhi-India pada tahun 1947 -- paling tidak juga berani meunjukkan sikap politiknya.

Hanya saja, selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru lalu, kaum Tionghoa terkesan sangat sensitif jika diajak ngobrol masalah politis. Ironisnya, untuk merayakan tahun baru Imlek saja sampai tidak boleh oleh penguasa Orde Baru. Praktis, kalangan Tionghoa Indonesia terkesan hanya berkutat pada masalah ekonomi dan perdagangan. Tak aneh, ketika proses reformasi bergulir dan kaum Tionghoa bisa merayakan tahun baru Imlek secara terbuka lagi, ada yang mengaku lega.

Namun, pemberitaan pers Tionghoa yang muncul pasca-Orde Baru ini, menurut Agus Sudibyo -- peneliti Institut Studi Arus Informasi (ISAI) Jakarta -- tetap lunak. Dicontohkan Agus, berita-berita politik Suara Baru misalnya, sempat memicu keberatan dari kalangan Tionghoa. Mereka khawatir sikap "frontal" Suara Baru pada beberapa kasus dapat memancing reaksi-reaksi negatif tertentu. Mereka merasa lebih nyaman jika Suara Baru mengangkat masalah-masalah budaya dan tidak ikut-ikutan berbicara soal politik. Kenapa demikian? Apakah ini merupakan sisa trauma politik diskriminatif Orde Baru atau masa kolonial lalu? Mungkin hanya rasa bijaksana yang dapat memberikan jawaban tepat. Yang jelas, menurut UUD, hak semua warga negara adalah sama.

(SUTRISNO BUDIHARTO/pernah dimuat di RADAR SOLO-JAWA POS 15 Februari 2005)